TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Selain meningkatkan pelayanan dan mendorong kembali semangat gotong royong, untuk meningkatkan perekenomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) akan menggelontorkan program 2 hektare tanaman hortikultura di setiap desa.
Hal ini disampaikan Bupati Masinton Pasaribu saat bertatap muka dengan camat, lurah, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah, di gedung Serbaguna Pandan, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga:
Bupati Tapteng Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Berantas Jual Beli Jabatan
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tapteng menyampaikan beberapa hal penting terkait sinergitas maupun kolaborasi seluruh hajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai dari tingkat desa/kelurahan dan tingkatkan Kecamatan, yang harus menyelenggarakan pemerintahan secara terbuka.
Masinton memaparkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 348.02 Tahun 2024, yang berisikan ketentuan umum, kedudukan dan jenis desa, lenataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintah desa, serta hak dan kewajiban masyarakat desa.
"Kepala desa harus bekerja sesuai dengan undang undang, bekerja dengan benar. Jangan ada penyelewengan pada penggunaan Dana Desa. Jangan nantinya menjadi bom waktu yang berbenturan dengan hukum," ujar Masinton.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Dukung Pesta Inaugurasi Kapusin ke-96
Masinton memastikan akan memberi sanksi tegas kepada kepala desa yang
melakukan penyelewengan. Jika terbukti, akan dilanjutkan ke ranah hukum.
Untuk mewujudkan pelayanan prima, ia menegaskan kantor kepala desa harus memiliki standar manajemen kantor pelayanan dan mobiler lengkap, didukung SDM mumpuni.
"Semua yang kita lakukan ini untuk kepentingan masyarakat Tapteng. Kita fokus melayani, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," imbuh Masinton.