TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sorkam - Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan audit keuangan Dana Desa tahun anggaran 2020-2023 Desa Gotting Mahe, Kecamatan Sorkam.
Audit yang menghadirkan seluruh masyarakat, termasuk diantaranya yang menerima bantuan dari Dana Desa, dilaksanakan, Jum'at (29/8/2025).
Baca Juga:
LKPD Nias Barat 2024 Diaudit BPK Sumut, Bupati Pastikan Tindaklanjuti Setiap Temuan
Pemeriksaan fokus terkait laporan keuangan desa yang terbagi dalam beberapa bidang seperti, bidang penyelenggara pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, dan penanggulangan bencana.
Tujuan dilakukannya audit adalah untuk evaluasi pengelolaan keuangan desa, sekaligus pembinaan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Tapteng.
Kepala Desa Gotting Mahe, Masri Hutauruk, menyambut baik adanya audit reguler dari inspektorat.
Baca Juga:
Audit Kasus Stunting Untuk Menurunkan Angka Stunting di Toba
"Kita tidak perlu takut dengan audit, kalau memang tidak ada penyimpangan," ujar Masri.
Selaku objek audit, sambung Masri, pihaknya harus kooperatif. Karena sudah menjadi kewajiban pemerintah desa untuk mempertanggung jawabkan keuangan yang dikelola," ucapnya.
Masri menuturkan, pihaknya sangat bersukur dengan adanya audit tersebut. Kerena bisa mengetahui kekurangan-kekurangan dalam tata kelola keuangan Dana Desa, yang selanjutnya akan diperbaiki.