Hefri Samosir, salah seorang warga Desa Gotting Mahe menilai, pengelolaan Dana Desa Gotting Mahe tahun 2020-2023 tidak ada yang bermasalah.
Menurutnya, semua kegiatan yang telah ditetapkan pada musyawarah desa, telah terlaksana dengan baik.
Baca Juga:
Usut Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di Dinkes Nias Barat, Kejaksaan akan Turunkan Tim Ahli
Hefri menegaskan, jikapun ada laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa, bukan berarti ada penyelewengan yang dilakukan oleh kepala desa
"Itu sah-sah saja. Tapi bukan berarti ada penyelewengan," ucapnya.
Hefri memastikan, masyarakat mengapresiasi kinerja Pemdes Gotting Mahe, baik di bidang sosial kemasyarakatan, maupun didalam pengelolaan Dana Desa.
Baca Juga:
LKPD Nias Barat 2024 Diaudit BPK Sumut, Bupati Pastikan Tindaklanjuti Setiap Temuan
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]