Diketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melantik 10 (Sepuluh) Pejabat dilingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yaitu :
1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Baca Juga:
Dituduh Terima Rp300 juta dari Kasus SPPD Sekda, Kajari Nias Selatan: Tidak Benar dan Tak Berdasar
2. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
3. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
4. Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Baca Juga:
HUT ke-80 Gereja AMIN Diwarnai Fun Run 8K: Wali Kota-Kajari Gunungsitoli Bagi-bagi Hadiah
5. Kepala Kejaksaan Negeri Medan di Medan.
6. Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam.
7. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan di Padang Sidempuan.