TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, hadiri rapat koordinasi (rakor) penguatan sinergi, kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kepala daerah, dalam rangka pemberantasan korupsi.
Rapat koordinasi Wilayah I yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu ini, dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (8/5/2025)
Baca Juga:
Pemkab Bengkalis, Polres dan Stakeholder Siap Laksanakan Instruksi Penanganan Karhutla di Wilayah
Dalam kesempatan itu Bupati Tapteng mengaskan, pada awal bertugas sebagai kepala daerah, ia beserta wakil bupati telah berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang bebas pungli dan korupsi.
Hal tersebut dijabarkan dalam visi Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu, mewujudkan Tapanuli Tengah naik kelas dan adil untuk semua.
"Di Pemkab Tapteng, tidak ada lagi setoran untuk mengambil jabatan. Tidak ada lagi uang rem bagi ASN yang sedang menduduki jabatan," katanya.
Baca Juga:
Pimpin Langsung Rakor Forum Bekasi Sehat, Tri Adhianto Tekankan Hal Ini Soal Kesehatan
Dituturkan, penilaian pemberian jabatan ASN Pemkab Tapteng berdasarkan kompetensi dan prestasi. ASN Pemkab Tapteng harus berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan Kolaboratif (Berakhlak), yang bebas dari pungli dan korupsi.
Lebih lanjut disampaikan, pemerintahan Tapteng akan berjalan bersih dengan sistem digitalisasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Masinton memastikan, kondisi absensi ASN di Tapanuli Tengah yang saat ini masih manual, akan diubah dengan menggunakan absensi 'Digital Face Recognition', yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin ASN, kemudahan penggunaannya, akurasi data, dan penghematan biaya.
"Ada berbagai kendala yang dihadapi Pemkab Tapteng dalam hal pemberantasan korupsi seperti, kapabilitas aparat pengawasan intern Pemkab Tapteng masih level 2. Dalam hal ini perlu ditingkatkan pada level 3," harap Masinton.
Selain itu, sambung Masinton, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2024 masih berada pada posisi 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan posisi 416 tingkat nasional. Untuk indeks Survey Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Tapteng masih belum baik di tingkat zona hijau.
"Dengan adanya penguatan sinergi kolaborasi ini, akan mendukung upaya untuk mewujudkan pemerintah daerah yang bersih, efisien, dan berintegritas, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Tapteng," tandas Masinton.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]