Tapteng-Wahananews.co, Pandan - Sejak dimulainya tahapan kampanye Pemilu serentak 2024 sejak 28 November 2023 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus melakukan pengawasan, dan hingga memasuki hari ke 7 masa kampanye, pihaknya tengah menelusuri dugaan pelanggaran di 6 Kecamatan.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Tapteng, Rommi Pasaribu kepada wartawan, di Pandan.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
“Sampai saat ini sudah memasuki hari ke 7 masa kampanye sejak tanggal 28 November lalu, Panwascam selalu melakukan pengawasan setiap hari.
Pada hari Minggu (3/12/2023) ada tim yang membagi-bagikan minyak goreng bersama kalender, dan kita belum tau pasti dia tim dari peserta pemilu atau masyarakat biasa, tapi saat ini sedang tahap penelusuran,” ujar Rommi.
Rommi menyatakan bila nantinya penelusuran yang dilakukan pihaknya atas dugaan pelanggaran itu sudah dianggap clear dan telah memenuhi syarat materil dan formil, maka akan dilanjutkan dengan tahap temuan.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
“Selain itu ada juga di Sitahuis, Sorkam Barat, lagi proses semua, ada 6 kecamatan yang sudah kita proses sekarang dan masi tahap penelusuran dan belum bisa kita pastikan itu temuan atau tidak,” tambah Rommi.
Setelah dilakukan tahap temuan, maka kami dari Bawaslu Kabupaten Tapteng akan melakukan tahap klarifikasi terhadap mereka ,” kata Rommi pada Wartawan Rabu (6/12/2023).
Disinggung terkait adanya yang membagikan minyak goreng dan kalender kepada masyarakat bila nantinya terbukti dilakukan salah satu Parpol atau Caleg peserta Pemilu 2024 apakah akan langsung diberikan sanksi atau tidak? Romi menuturkan bahwa hal tersebutpun masih perlu kajian mendalam lagi.