Sambungnya, berdasarkan Perpres Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN TA. 2023, Pendapatan Dana Transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat yang jumlahnya diperkirakan sebesar Rp. 11.051.082.000 – TA. 2023 tidak terealisasi. Pendapatan Dana Tranfer DBH yang tercantum pada Perubahan APBD 2023 adalah sebesar Rp. 31.988.926.000,00.
"Namun, berdasarkan Perpres Nomor 130 Tahun 2022, pendapatan tersebut adalah sebesar 20.937.844.000,00 atau bertambah sebesar Rp. 11.051.082.000,00. Penambahan target tersebut didasarkan pada pertimbangan jumlah realisasi TA. 2021 sebesar Rp. 32.825.179.264,00, dan realisasi TA. 2022 sebesar Rp. 28.757.710.887,00, sehingga rata-rata realisasi sebesar Rp. 30.791.445.075,50. Khusus pendapatan DBH – SDA Perikanan tetap mengacu kepada Perpres Nomor 130 Tahun 2022, yaitu sebesar Rp. 2.970.763.000,00," tuturnya.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
Terakhir, untuk mengendalikan defisit kas Daerah, sesuai dengan petunjuk dan arahan PJ. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Pemerintah telah melakukan rapat/koordinasi dengan TAPD, Pimpinan OPD, Inspektur, dan Kabag Hukum untuk menentukan langkah strategis dan ketentuan terkait pengendalian Kas Daerah mengingat batas akhir pengajuan GU pada tanggal 20 Desember 2023. Pemerintah juga mengadakan rapat dengan beberapa OPD yang dipimpin langsung oleh PJ. Bupati pada tanggal 19 Desember 2023 dengan hasil penghematan belanja rutin OPD sebesar Rp. 18.570.288.106, penghematan belanja Dinas Pendidikan sebesar Rp. 11.500.000.000, penghematan belanja pada Dinas Kesehatan sebesar Rp. 8.000.000.000, penghematan belanja pada Dinas PU sebesar Rp. 1.780.000.000, penggunaan DAU yang ditentukan (gaji P3K) sebesar Rp. 13.838.429.017, penggunaan penerimaan DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp. 3.168.424.000, sehingga menghasilkan total penghematan sebesar Rp. 56.627.141.123.
Berdasarkan hasil mitigasi resiko, kondisi Kas pada tanggal 28 Desember 2023 telah mengalami surplus sebesar Rp. 13.417.632.230. Oleh karena itu, sebagai PPKD selaku BUD, Basyri mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada PJ. Bupati atas arahan dan bimbingannya sehingga kas daerah dapat dikendalikan.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]