Tapteng.Wahananews.co, Pandan -Setelah sebelumnya dikabarkan mengalami defisit keuangan sebesar Rp 43 miliar pada Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kini berhasil mengubah kondisi keuangan menjadi surplus sebesar Rp 13 miliar berkat kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Daerah, PJ Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.
Kepala BPKPAD Kabupaten Tapanuli Tengah, Basyri Nasution, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjelaskan hal ini pada konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapteng pada Kamis (28/12/2023).
Baca Juga:
Libur Tahun Baru 2025, Pantai Binasi Tapteng Dipadati Wisatawan
Pada tanggal 14 Desember 2023, Basyri Nasution sebagai PPKD Kabupaten Tapanuli Tengah menerima Nota Dinas dari Kabid Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) tentang proyeksi penerimaan dan pengeluaran Kas sampai 31 Desember 2023.
"Dalam proyeksi tersebut, tertera bahwa kondisi keuangan Pemkab Tapteng awalnya mengalami defisit anggaran Rp 43 miliar, namun setelah serangkaian langkah mitigasi dan penghematan yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kondisi keuangan Pemkab Tapteng kini berubah menjadi surplus sebesar Rp 13 miliar," katanya.
Basyri menjelaskan bahwa pada Per 12 Desember 2023, proyeksi Sisa Kas Daerah mengalami defisit sebesar Rp 43.439.508.893 dengan asumsi perhitungan.
Baca Juga:
Kelompok Nelayan Selayar Dukung Paslon Kedan Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng
"Namun, ada beberapa penerimaan yang dapat mengurangi defisit tersebut, seperti PAD Rp. 2.000.000.000 (target PAD 18,780.484.016 – sampai 31 Desember), penggantian Dana THR dan Gaji 13 Guru oleh Pemerintah Pusat (menunggu PMK terbit), DBH Provinsi DBH Pusat Rp 6.084.386.389, Rp. 3.526.406.324, 1.847.230.703, Rp. (Perpres 130 Tahun 2022), Dana BKP DAK Fisik Rp. 2.960.520.000, Rp. 2.081.537.800, Rp. 17.901.758.840, (Perpres 130 Tahun 2022), dan DAK Non Fisik (Perpres 130 Tahun 2022) Rp. 36.401.840.056, sehingga jumlah proyeksi penerimaan KAS menjadi Rp. 133.073.516.749,18," ujarnya.
Selain itu, Basyri juga menerangkan bahwa defisit anggaran pada proyeksi penerimaan dan pengeluaran kas Daerah hingga 31 Desember 2023 dikarenakan beberapa hal, antara lain, tidak terealisasinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan pada saat penyusunan APBD/P-APBD.
"Anggaran PAD yang ditetapkan pada APBD Tapanuli Tengah sebesar Rp. 62.145.878.412 (tidak termasuk BLUD), namun realisasi penerimaan PAD pada Kas Daerah hingga 12 Desember 2023 hanya sebesar Rp. 43.365.394.396,5 atau terdapat selisih kurang sebesar Rp. 18.780.484.016," ungkapnya.
Sambungnya, berdasarkan Perpres Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN TA. 2023, Pendapatan Dana Transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat yang jumlahnya diperkirakan sebesar Rp. 11.051.082.000 – TA. 2023 tidak terealisasi. Pendapatan Dana Tranfer DBH yang tercantum pada Perubahan APBD 2023 adalah sebesar Rp. 31.988.926.000,00.
"Namun, berdasarkan Perpres Nomor 130 Tahun 2022, pendapatan tersebut adalah sebesar 20.937.844.000,00 atau bertambah sebesar Rp. 11.051.082.000,00. Penambahan target tersebut didasarkan pada pertimbangan jumlah realisasi TA. 2021 sebesar Rp. 32.825.179.264,00, dan realisasi TA. 2022 sebesar Rp. 28.757.710.887,00, sehingga rata-rata realisasi sebesar Rp. 30.791.445.075,50. Khusus pendapatan DBH – SDA Perikanan tetap mengacu kepada Perpres Nomor 130 Tahun 2022, yaitu sebesar Rp. 2.970.763.000,00," tuturnya.
Terakhir, untuk mengendalikan defisit kas Daerah, sesuai dengan petunjuk dan arahan PJ. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Pemerintah telah melakukan rapat/koordinasi dengan TAPD, Pimpinan OPD, Inspektur, dan Kabag Hukum untuk menentukan langkah strategis dan ketentuan terkait pengendalian Kas Daerah mengingat batas akhir pengajuan GU pada tanggal 20 Desember 2023. Pemerintah juga mengadakan rapat dengan beberapa OPD yang dipimpin langsung oleh PJ. Bupati pada tanggal 19 Desember 2023 dengan hasil penghematan belanja rutin OPD sebesar Rp. 18.570.288.106, penghematan belanja Dinas Pendidikan sebesar Rp. 11.500.000.000, penghematan belanja pada Dinas Kesehatan sebesar Rp. 8.000.000.000, penghematan belanja pada Dinas PU sebesar Rp. 1.780.000.000, penggunaan DAU yang ditentukan (gaji P3K) sebesar Rp. 13.838.429.017, penggunaan penerimaan DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp. 3.168.424.000, sehingga menghasilkan total penghematan sebesar Rp. 56.627.141.123.
Berdasarkan hasil mitigasi resiko, kondisi Kas pada tanggal 28 Desember 2023 telah mengalami surplus sebesar Rp. 13.417.632.230. Oleh karena itu, sebagai PPKD selaku BUD, Basyri mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada PJ. Bupati atas arahan dan bimbingannya sehingga kas daerah dapat dikendalikan.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]