TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Pemkab Tapteng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung di Kecamatan-kecamatan yang ada di Tapanuli Tengah.
Plh Disdukcapil Tapteng, Nasaruddin Pulungan menyampaikan, Pemkab Tapteng ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, yang salah satunya layanan administrasi kependudukan langsung di kecamatan.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Genjot Transformasi Digital Adminduk Menuju Kota Cerdas dan Transparan
"Sudah dua kecamatan yang kita sambangi yakni, Kecamatan Manduamas dan Kecaman Sorkam," kata Nasaruddin, Kamis (20/11/ 2025), di Pandan.
Layanan langsung menjadi terobosan baru melalui inovasi Tapteng Ceria (Transformasi Pelayanan Adminduk Tapanuli Tengah Cepat, Efektif, Ramah, Inovatif dan Adil)-Sahata Saoloan.
Melalui inovasi ini, masyarakat dapat menerima berbagai layanan langsung, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian perubahan data, hingga layanan khusus bagi penyandang disabilitas, serta warga di wilayah terpencil.
Baca Juga:
Tim Dosen Administrasi Niaga Polmed Gelar Pengabdian Masyarakat di Medan Baru
Layanan Adminduk di kecamatan ini menegaskan komitmen Pemkab Tapteng untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan mudah diakses.
"Hal ini penting mengingat adminduk merupakan pintu utama untuk mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan lainnya," ujar Nasaruddin.