TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Tengah, Hasudungan Naik P Samosir, menyampaikan klarifikasi terkait belum ditandatanganinya dokumen lahan Hunian Tetap (Huntap) oleh Bupati Tapteng.
Hasudungan menyebutkan, klarifikasi perlu disampaikan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Lymo House Kota Depok - Ahli Waris Nimah Ara Mediasi: Sengketa Jalan Opsi Pembayaran
Dituturkan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Camat Badiri yang saat itu dijabat Ahmad Saufi Pasaribu, mengatakan bahwa, Gubernur Sumatera Utara berencana membeli lahan seluas satu hektare dari Anggaran Keuangan Provinsi Sumatera Utara di Desa Lubuk Ampolu, yang akan diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan Huntap.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Dinas Perkim Tapteng langsung bergerak cepat melakukan peninjauan lapangan pada tanggal 1 Mei 2026," katanya, Kamis (30/7/2026), di Pandan.
Diungkapkan, Dinas Perkim Tapteng bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut, Asisten I Setda Sumut, serta sejumlah staf Dinas Perkim Sumut, turun langsung meninjau lokasi lahan pertama yang rencananya akan dibeli.
Baca Juga:
Skandal Kios Ilegal Pasar Panorama Bengkulu, Dua Terdakwa Dituntut Berat
Setibanya di lokasi, diketahui bahwa kondisi topografi lahan berupa perbukitan dengan ketinggian lebih dari 10 meter dari permukaan jalan kabupaten. Karena medan yang cukup terjal, peninjauan hingga batas lahan hanya dapat didampingi oleh dua orang staf Dinas Perkim Provinsi.
Melihat kondisi geografis tersebut, Kadis Perkim Sumut dan Asisten I Setda Provsu berkoordinasi dengan Camat Badiri, untuk mencari alternatif lahan lain. Pasalnya, lokasi pertama dinilai sangat sulit dan membutuhkan waktu serta biaya yang besar untuk proses pematangan lahan (cut and fill).
Camat Badiri kemudian menunjukkan lokasi kedua, yang tidak jauh dari lokasi pertama, mengarah ke Desa Lubuk Ampolu.
Tim gabungan bersama staf Dinas Perkim Sumut langsung meninjau lokasi kedua ini, dengan menggunakan fasilitas drone yang disediakan oleh pihak Dinas Perkim Sumut.