TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, dilapangan GOR Pandan, Senin (27/4/2026). Wabup Mahmud Efendi bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup).
Peringatan yang mengusung tema "Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita", menekankan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:
Dukung Budaya Kerja ASN yang Efektif dan Efisien, Pemkab Tapteng Terapkan WFH
Pidato Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang dibacakan Wabup Mahmud Efendi, menyampaikan jika Indonesia adalah negara besa Bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, sumber daya alam dan potensi lainnya.
Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis, serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan, menjadi salah satu kekuatan utama Bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Bantah Timbun Bantuan, Basyri: Disiapkan untuk Penghuni Huntara dan Huntap
Ia mengatakan, Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional, memerlukan komitmen bersama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal, agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata," kata Mahmud.
Dituturkan, upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tidak dapat dilepaskan dari kapasitas masing-masing tingkatan pemerintahan, karena merupakan faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif. Upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada beberapa bidang.
Pertama, Penguatan sumber daya aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi dan beasiswa;
Kedua, Peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerja sama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif, dan
Ketiga, Penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]