Tapteng-Wahananews.co, Sibolga - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga Syaiful Alam Yuliastana melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Lingkup Kejaksaan Negeri Sibolga tertuang dalam siaran Pers Nomor PR-/L.2.13/Dsb.4/11/2023.
Adapun yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru adalah Jeferson Hutagaol, menggantikan Togap Silalahi, Senin (06/11/2023)
Baca Juga:
Kasus Suap Seleksi PPPK, Eks Bupati Batubara Zahir Jadi Tersangka
Acara serah terima jabatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sibolga yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga sebagai pejabat pengambilan sumpah sekaligus pejabat yang memimpin acara tersebut.
Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubagbin serta pegawai pada kejaksaan negeri Sibolga.
Jeferson Hutagaol yang merupakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sibolga yang baru sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi A Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ini Nama Pengganti Kapten Inf Jungkarnaen Siregar Sebagai Danramil 05/Padang Bolak Kabupaten Paluta
Sedangkan Togap Silalahi pada saat ini menjabat sebagai Pemeriksa Tindak pidana Khusus pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang sebelumnya telah menjabat sebagai Kepala Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga yang telah menjabat kurang lebih selama 3,7 tahun.
Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga dalam sambutanya mengatakan Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan ini merupakan suatu peristiwa rutin yang merupakan keharusan dalam setiap kehidupan organisasi, sehingga mutasi/promosi di suatu organisasi agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi,
"bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, selain juga merupakan bagian dari pola pembinaan karier bagi pegawai yang diharapkan bermuara kepada peningkatan pelayanan kejaksaan terhadap masyarakat,"kata Kajari.