TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibolga - Polres Sibolga terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, melalui Operasi Patuh Toba 2025.
Memasuki hari ketiga belas Operasi Patuh Toba 2025, ketidak patuhan pengendara telah ditindak, baik melalui teguran lisan maupun tilang manual.
Baca Juga:
Hari Keempat Operasi Patuh Toba 2025 di Sibolga, Polisi Tindak Pelanggar dengan Tilang
Pelanggaran didominasi oleh ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan.
Operasi dilaksanakan di Jalan SM. Raja simpang Jalan Diponegoro, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sabtu (26/7/2025). Total 16 tilang dikeluarkan.
Lima pelanggar mendapatkan tilang manual, sedangkan 11 pelanggar mendapatkan tilang teguran.
Baca Juga:
Hari Kedua Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Sibolga Tindak 51 Pelanggar
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara tidak menggunakan helm 2 pelanggar, melawan arus 1 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 1 pelanggar, berbonceng lebih 1 pelanggar.
Untuk pengendara yang mendapatkan tilang teguran sebanyak 11 pelanggar. Petugas memberikan tilang teguran sebagai fokus penindakan.
Di samping penindakan, Polres Sibolga juga memaksimalkan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Upaya edukasi ini dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, media elektronik, radio, pemasangan spanduk, serta penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Diharapkan, kombinasi antara penindakan tegas dan sosialisasi masif ini dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Kota Sibolga.
"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan, demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang.
Operasi Patuh Toba 2025 akan berlangsung hingga tanggal 27 Juli 2025, dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]