Risdam juga menjelaskan bahwa asuransi hanya bersifat sebagai penjaminan bukan tabungan yang dapat diklaim.
"Ini kan Asuransi, bukan tabungan yang bisa di ambil , jadi Asuransi Jasindo ini ada dua dulunya satu yang subsidi dan satu lagi berbayar, namum fungsinya sama , untuk jaminan kecelakaan nelayan dulu , namun Jasindo saat ini sudah tak ada lagi, dan ada namanya sekarang Ramayana yang di kelola oleh Dinas Provinsi," ujarnya Kadis yang biasa di panggil Pak Ambon ini.
Baca Juga:
Empat Nelayan Indonesia Telah Dibebaskan Otoritas Singapura
[Redaktur : Hadi Kurniawan]