Lebih jauh disampaikan, sejak tahun 2013, PT Agincourt Resources secara konsisten melakukan pemantauan dan pengawasan berkala atas kualitas air sisa proses, untuk memenuhi standar baku mutu sesuai Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016, dan Kepmen LHK Nomor 202 tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.
Pemantauan mutu air sisa proses Tambang Emas Martabe dilakukan setiap bulan. Dalam 3 bulan sekali, sampel air sisa proses dikirim ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services.
Baca Juga:
Tambang Emas Martabe dan Masyarakat Bersatu dalam Aksi Ecobrick: Sampah Jadi Berkah
“Ada beberapa parameter yang diukur semisal, warna, kekeruhan, pH, dan logam terlarut,” timpalnya.
Terkait penentuan lokasi sampel, Bayu menegaskan sudah ditentukan berdasarkan kajian serta karakteristik sungai hingga ke jarak 3.000 meter.
Masih kata Bayu, pemantauan dan pengawasan berkala atas kualitas air sisa proses sudah berjalan sejak Tambang Emas Martabe beroperasi. Ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan.
Baca Juga:
Desa Sitio Tio Ilir Bersih Berkat Kolaborasi PTAR dan Yamantab: Inovasi Pengelolaan Limbah Plastik Berbasis Masyarakat
Selain melibatkan ahli, akademisi dan pemerintah, Tim Terpadu juga melibatkan perwakilan masyarakat dari 15 desa lingkar tambang.
"ini sebagai bentuk independensi dan transparansi. Kita inginkan tim ini menginterpretasikan dan mengevaluasi hasil-hasil dari kualitas air. Kemudian itu disampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]