Sebagai Penasehat hukum, Parlaungan juga berterima kasih kepada majelis hakim yang memenangkan perkara karena hakim benar-benar melihat dan meneliti perkara dengan seksama.
Adi Siska, tersangka yang ditemui Lapas Klas II A Sibolga menyampikan ucapan terima kasihnya yang sebesar-besarnya kepada Parlaungan Silalahi dkk dan juga kepada Majelis hakim yang menyidangkan.
Baca Juga:
Dipersidangan JPU Beberkan Kronologi Wanita Sayat Alat Kelamin Selingkuhannya di Sibolga
"Terima kasih banyak pak Parlaungan, meski selama ini kami tidak pernah jumpa tapi pak Parlaungan dkk terus berupaya membantu saya hingga akhirnya saya divonis bebas. Terima kasih juga kepada Ketua Pengadilan Sibolga dan Ketua Majelis hakim yang menyidangkan, ini adalah pelajaran yang paling bersejarah dalam hidup saya," ungkapnya. [Hk]