TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Lumut - Pemerintah Desa (Pemdes) Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), kembali membagikan makanan tambahan untuk balita, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia Program Dana Desa 2025.
Pemberitaan makanan tambahan berupa susu, telur, dan bubur kacang hijau ini dilaksanakan di Kantor Desa Masundung, Senin (10/11/2025).
Sementara pemberian makanan tambahan untuk lansia dilaksanakan, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga:
Camat Sibabangun Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Hutagurgur
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan balita maupun kesehatan ibu-ibu dan lansia di Desa Masundung.
Kades Masundung, Hasrul mengatakan, manfaat Program Dana Desa harus dirasakan oleh masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Kita harapkan, dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesehatan balita maupun kesehatan ibu-ibu dan lansia di Desa Masundung," ujar Hasrul, di sela-sela pembagian makanan tambahan.
Baca Juga:
Dana Desa 2025: Pemdes Masundung Bagikan Makanan Tambahan Serta Intensif Kader Posyandu dan KPM
Hasrul menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan.
“Dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, masyarakat dapat lebih sejahtera dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” tukasnya.
Camat Lumut, Rani Rahmadani, mengapresiasi konsistensi Pemdes Masundung membagikan makanan untuk balita, ibu hamil, ibu menyusui dan lansia tersebut.
Menurutnya, makanan berupa makanan jadi atau bahan pangan lokal seperti susu, telur, dan kacang hijau,
akan mengantisipasi Kekurangan Energi Kronis (KEK) bagi ibu hamil, dan gizi kurang atau berisiko stunting bagi balita.
"Dengan diaadakannya pembagian makanan tambahan secara rutin setiap bulan, jumlah balita dengan kategori stunting akan mengalami penurunan, sehingga mendukung terbentuknya generasi-generasi yang unggul," kata Rani, saat disambangi di kantornya, Rabu (12/11/2025),
Rani berpesan agar pemerintah desa melakukan perencanaan yang matang dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan Dana Desa. Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Fokus dana pada program prioritas seperti penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan," pungkasnya.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]