TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sarudik - Pemkab Tapteng terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak masyarakat yang terdampak bencana alam yang terjadi pada 25 November 2025.
Salah satu bentuk perhatian tersebut diwujudkan melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat maupun hilang.
Baca Juga:
Tingkatkan Produktivitas Kerja, Pemkab Tapteng Gelar Malam Kebersamaan ASN
Penyaluran DTH bagi masyarakat Kecamatan Sarudik dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sarudik, Rabu (15/7/2026).
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Plh Camat Sarudik, Deddi Arto Hutauruk, bersama pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku bank penyalur.
Dalam kesempatan itu, Plh Camat Sarudik, Deddi Arto Hutauruk menyampaikan, 16 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana menerima bantuan DTH, yang terdiri atas 2 KK dari Kelurahan Sarudik, 1 KK dari Desa Sipan, dan 13 KK dari Kelurahan Sibuluan Nalambok.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Upayakan Hak Korban Bencana Terpenuhi
"Pemkab Tapteng terus berkomitmen agar masyarakat yang terkena bencana mendapatkan haknya. Seluruh OPD agar tidak ada satu pun masyarakat yang terlewat dalam pendataan," ujarnya.
Sementara itu Kalaksa BPBD Tapteng, Ardiansyah Harahap, mengatakan jika pihaknya mendapatkan atensi dari bupati dan wakil bupati untuk bekerja ekstra dalam pencairan bantuan DTH.
Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap bersabar, terkait penyaluran DTH di kecamatan lainnya, Pemkab Tapteng memastikan proses penyaluran akan segera dilakukan, sesuai jadwal yang tengah disusun bersama BRI sebagai bank penyalur," sebutnya.
Program penyaluran Dana Tunggu Hunian ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak bencana, sekaligus memberikan kepastian selama masa transisi sebelum hunian tetap tersedia
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]