TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar Pembahasan Penyempurnaan Dokumen Laporan Akhir Revisi RTRW tahun 2013-2033.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Plt Sekdakab Tapteng, Nurjalilah ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PUPR Tapteng, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga:
Yaniati Waruwu Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan RTLH Desa Pagaran Honas Melalui Musdes
Dalam sambutannya, Nurjalilah menegaskan, seluruh OPD terkait yang hadir dapat berpartisipasi aktif untuk penyempurnaan dokumen Laporan Akhir Revisi RTRW Tapteng tahun 2013-2033.
"OPD terkait segera memenuhi data-data yang dibutuhkan untuk penyempurnaan ataupun untuk penyusunan RTRW, sehingga apa yang menjadi data dukung untuk penyusunan RTRW dapat dipenuhi dengan baik," ujar Nurjalilah.
Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Tapteng, Hasudungan Naik P Samosir, melalui Kabid Tata Ruang dan Pengendalian, Zamil Tua Panggabean menyampaikan, data-data dukung yang dibutuhkan dari OPD yang masih belum lengkap, agar disampaikan paling lambat pada tanggal 25 November 2025.
Baca Juga:
PLN IP UBP Labuhan Angin Gelar "Healthy Talk": Waspada Gejala Influenza Tipe A
Diketahui, revisi RTRW Tapteng memasuki tahap Laporan Dokumen Akhir mengacu pada dokumen yang sudah ada yaitu, Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2013-2033.
Revisi RTRW ini penting agar tata ruang wilayah tetap relevan dengan perkembangan terbaru dan kebutuhan masyarakat.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]