Tapteng-Wahananews.co, Pandan - PJ Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH melaksanakan Rapat dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah di ruang rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Rabu (22/11/2023).
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, menyampaikan ada empat Fungsi Pemerintah yaitu pertama fungsi pelayanan, fungsi kedua adalah pengaturan, fungsi ketiga adalah pembangunan, dan fungsi keempat adalah pemberdayaan, ini semua harus berjalan.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng Lakukan Kordinasi Dengan Sekda Provinsi Sumut
Sejalan dengan itu, Pj. Bupati Tapteng mengharapkan Satuan Pol PP Tapteng selaku Penegak Perda dalam melaksanakan tugasnya ada beberapa hal yang diperhatikan, agar senantiasa menggerakkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,
"Melakukan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan seluruh ASN dan Tenaga Honorer Satpol PP Tapteng bersikap netral dalam Pemilihan umum Tahun 2024," ujar PJ Bupati.
Dia juga menjelaskan bahwa pada tanggal 28 November 2023 mendatang, sudah memasuki masa kampanye.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng, Harapkan Kades Bersinergi Dengan BPD
"Suhu politik pasti terus meningkat, tentu tugas kita mengantisipasi agar jangan sampai ada gesekan atau gejolak di masyarakat sehingga terselenggara Pemilu aman dan kondusif di Tapteng," kata Sugeng.
Rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas kominfo Tapteng Darwin Pasaribu, S.Sos, Inspektur Tapteng Musmulyadi Malau, S.Sos, MAP, Kaban Kesbangpol Tapteng Budi Joniar Siahaan SE,. MM, dan Pejabat Satpol PP, serta Pemadam Tapteng.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]