- Konstatering kedua diharapkan Polisi bertindak tegas
Tua menambahkan, pada Konstatering yang kedua yang direncanakan diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa ada perlawanan dari pihak tergugat. Polisi juga diharapkan dapat bertindak tegas.
Baca Juga:
Terkait Penyidikan Kasus korupsi Truk, KPK Panggil Pegawai Basarnas dan BPN
Menurut tua, saat konstatering pertama dilakukan, pihak tergugat melakukan perlawanan dengan mencabut patok yang dipasang BPN, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian.
"Seharusnya Argo sebagai tergugat dapat diamankan pihak Polisi karena menganggu jalan nya konstatering," katanya.[Hk]