TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sorkam - Mantan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk dan istri Delmeria Sikumbang, salurkan zakat maal (zakat harta) kepada orang-orang yang berhak menerima (mustahiq), di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Penyaluran sebagian harta yang dimiliki setelah mencapai nisab dan haul (satu tahun hijriah) kepada yang berhak ini, dimulai sejak 19 Maret 2025 lalu. Penyaluran zakat dibarengi dengan penyantuan ratusan anak yatim.
Baca Juga:
Tradisi Mamogang, Kades Pasar Sorkam Sembelih Kerbau dan Bagikan Dagingnya ke Warga
"Sudah kita mulai sejak 19 Maret 2025 lalu," ujar perwakilan keluarga, Muhammad Rozi Pohan, Senin (24/3/2025).
Rozi mengatakan, membayarkan zakat harta adalah kewajiban setiap umat Islam yang telah mencapai nisabnya. Dan hal itu pulalah yang dilakukan oleh keluarga besar Syarfi Hutauruk setiap tahunnya.
"Ini merupakan bentuk ketaatan Buya Syarfi terhadap syariat agama yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya," katanya.
Baca Juga:
Berkah Ramadhan, Yayasan Baitul Maal PLN Kembali Salurkan Bantuan Anak Yatim, Dhuafa Hingga Kaum Difabel
Lebih jauh Rozi merinci, zakat harta yang disalurkan beberapa hari terakhir diberikan kepada para mustahiq yang berhak menerima diantaranya, fakir, miskin, dan muallaf.
"Sebagaimana amanah dari beliau, zakat harta dan santuan terhadap anak yatim tahun ini di fokuskan di Kecamatan Sorkam dan sekitarnya. Sebagian lagi disalurkan di Jakarta yang menjadi tempat tinggal Buya Syarfi dan keluarga selama ini," ungkapnya.
Rozi menjelaskan, pihaknya telah menyalurkan zakat harta dan santunan anak yatim dari keluarga Buya Syarfi Hutauruk di sejumlah desa dan kelurahan yakni, Desa Taluk Roban, Desa Pasar Sorkam, Kelurahan Binasi, Desa Pahieme, Desa Sorkam Kanan, Kelurahan Sorkam Kanan, Desa Sorkam Kiri, Desa Sorkam Tengah, Kelurahan Sorkam, dan Desa Pananggahan.