Tapteng.WahanaNews.co, Badiri - Beredar kabar, polisi menggrebek sebuah warung yang terletak di Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (9/9/2023), sekira pukul 23.00 WIB.
Dari hasil penggrebekan terhadap warung yang diduga lokasi peredaran narkoba itu, polisi mengamankan 6 orang warga. Namun tidak diketahui apakah polisi berhasil mendapatkan barang bukti narkotika.
Baca Juga:
Edar dan Nyabu di Rumah, Sepasang Kekasih Disedot Polisi ke Sel
Namun, 6 orang warga berinisial
SS, Mar, Ba, An, Fre, dan Hom, yang diciduk dari warung yang tidak jauh dari Kantor Kecamatan Badiri itu, dibawa personel Polsek Pinangsori dengan 2 unit mobil. Sementara, 1 warga lainnya berinsial KC lolos dari penggerebekan.
Aksi penggerebekan yang terjadi di warung milik marga Simanjuntak ini dibenarkan warga sekitar. Dikatakan, penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Pinangsori, AKP Kando Hutagalung.
"Benar bang, ada 6 orang diamankan Kapolsek langsung turun bersama 7 polisi lainnya," ujar warga, yang tak berkenan menyebutkan namanya ini.
Baca Juga:
Hendak Edarkan Sabu, Dido Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan
Warga sekitar lainnya juga membenarkan penggerebekan yang terjadi. Seorang wanita paruh baya mengatakan jika yang ditangkap bukan cuma warga, 3 unit sepeda motor turut diamankan.
"Bukan cuma orangnya, tapi ada juga kreta milik orang yang di tangkap itu," ujar wanita tersebut.
Disebutkan, saat penggerbekan sempat terjadi keributan. Hal ini yang membuat warga sekitar merasa penasaran, sehingga keluar rumah untuk memastikan perihal yang terjadi.