PTAR sendiri berharap dukungan ini mampu mendorong terbangunnya kesadaran masyarakat dalam melestarikan ekosistem dan keanekaragaman hayati sungai, baik secara ekonomi, yang mana dapat meningkatkan pendapatan desa, maupun dalam meningkatkan kegiatan wisata dan mempromosikan potensi desa.
Senior Manager Community PTAR, Christine Pepah, sebelumnya menjelaskan bahwa hasil dari pembukaan lubuk larangan ini akan dievaluasi untuk program lanjutan tahun depan, karena menurutnya semua program harus memiliki ukuran.
Baca Juga:
Upacara Sipaha Lima: Ungkapan Syukur Umat Parmalim atas Hasil Panen
"Dalam program lubuk larangan ini, PTAR membantu bibit ikan sebanyak 17 ribu ekor dan melakukan monitoring setiap minggu untuk memastikan kelangsungan hidup ikan tawar ini di habitatnya serta memberikan pakan pada pengurus lubuk larangan ini untuk membantu perkembangan ikan di lokasi ini," tutupnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]