TAPTENG.WAHANANEWS.CO - TUKKA
Sebuah peristiwa mencekam terjadi di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Selasa (8/7/2025).
Seorang ayah, WS (39), menyekap dua anak kandungnya, seorang perempuan berusia 12 tahun dan seorang laki-laki berusia 4 tahun, di dalam rumah mereka sendiri.
Baca Juga:
Polres Tapteng Ungkap Jaringan Pengedaran Sabu, Satu Tersangka Ditangkap
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ini diduga dipicu oleh tekanan hebat yang dialami pelaku akibat masalah rumah tangga.
Baca Juga:
Kapolres Tapteng Pimpin Upacara Purna Bhakti Dua Personel Polri yang Berdedikasi
Informasi awal diterima dari saksi, Iskandar, yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepling IV, Benni Sitompul.
Bersama warga, Benni segera menuju lokasi dan mendapati WS memegang sebilah parang, menyekap kedua anaknya di dalam kamar.
Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendi, mewakili Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, menjelaskan bahwa personel Polsek Pandan dan Polres Tapanuli Tengah langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Proses negosiasi yang alot akhirnya membuahkan hasil. Setelah cukup lama dibujuk, WS melepaskan satu anak, namun masih menahan satu anak lainnya sambil memegang parang.
Berkat kerja sama warga dan petugas, parang berhasil direbut dari tangan WS di dalam sebuah mobil, tanpa kekerasan berarti.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepling Benni Sitompul mengungkapkan bahwa WS diduga nekat melakukan penyekapan karena tidak terima atas dugaan perselingkuhan istrinya.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.
Saat ini, Unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah tengah menangani kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]