TAPTENG.WAHANANEWS.CO- SARUDIK
Respon cepat ditunjukkan Babinsa Koramil 03/Pandan, Serda Berlin Simatupang, atas laporan warga terkait gubuk yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba di Lingkungan 8, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Bersama tiga pilar Kelurahan (Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat Kelurahan) serta masyarakat, dipimpin langsung Lurah Sarudik, Rimsan Magdalena Sitompul, S.H., gubuk tersebut dibongkar Senin kemarin.
Baca Juga:
Pria Mengamuk dengan Senapan Angin dan Membacok hingga Membunuh di Kalideres
Baca Juga:
Babinsa dan Kepala Desa Sipeapea Berjuang Wujudkan Sanitasi Sehat
Aksi ini merupakan bukti nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba di Tapteng.
Serda Berlin menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala aktivitas yang meresahkan masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.
"Pembongkaran ini upaya menciptakan lingkungan aman dan bersih dari pengaruh narkoba," tegasnya.