TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Kolang - DH (40) terlibat cekcok dengan pengunjung di sebuah warung tuak. Pertengkaran itu berujung penganiayaan. EM (36), yang mencoba melerai, meregang nyawa setelah dipukul pakai kayu dan batu oleh DH.
Peristiwa terjadi di sebuah warung tuak di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Senin (23/2/2026) malam.
Baca Juga:
Manajemen PLN IP UBP Labuhan Angin Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Tapanuli Tengah
Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Alan Haikel, melalui Kapolsek Kolang, AKP IE Simatupang, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian, setelah sebelumnya menyerahkan diri kepada perangkat desa.
"Ya, ada perkelahian mengakibatkan korban EM meninggal dunia,” ujar Kapolsek Kolang, AKP IE Simatupang, Selasa (24/2/2026).
Diungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa berdarah ini bermula sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku DH sedang berada di warung tuak milik warga setempat. Di dalam kedai tersebut, DH terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain.
Baca Juga:
Dansat Brimob Polda Sumut Kunjungi Parjalihotan, Aksi Nyata Ganti Jembatan Putus dan Rancang Jembatan Alternatif
Korban EM, yang juga berada di lokasi, mencoba melerai pertengkaran tersebut. Korban kemudian merangkul dan membawa pelaku keluar dari warung menuju arah rumah pelaku, dengan maksud menenangkan situasi.
"Namun, setibanya di sekitar rumah pelaku situasi justru memanas, hingga terjadi kontak fisik antara DH dengan EM yang tidak terhindarkan," timpal Simatupang.
Perkelahian antara keduanya mengakibatkan korban EM mengalami luka parah. Pelaku diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah, untuk memukul korban.
Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kayu dan batu sungai, serta pakaian korban," imbuh Simatupang.
Usai kejadian, pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian tersebut, langsung mendatangi rumah kepala dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri.
Oleh perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang, yang kemudian dibawa ke Mapolres Tapteng.
Atas permintaan keluarga, jenazah korban kini dibawa ke RSUD Pandan untuk menjalani autopsi guna memperkuat bukti-bukti penyidikan.
"Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tutup Kapolsek Kolang," pungkas Simatupang.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]