TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), harus tepat sasaran dan bermanfaat langsung kepada masyarakat.
Arah kebijakan fiskal dan prioritas anggaran disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
IMF Beri Catatan Ini untuk Dunia, Dampak Tarif AS Masih Gelap
Demikian disampaikan Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Basyri Nasution, di kantornya di Pandan, Jumat (24/10/2025).
Ia menyebutkan, dibutuhkan kehati-hatian dalam mengelola APBD Tapanuli Tengah. Postur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan mengalami penurunan dana transfer sebesar Rp.176.419.983.644, dari tahun anggaran 2025.
"Sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) bahwa belanja pegawai maksimal 30 persen dari total pendapatan APBD.
Baca Juga:
Inflasi Tembus 5,32 Persen di Beberapa Provinsi, Kemendagri Desak Pemda Perkuat Pengendalian Harga
Sementara dirancangan APBD Tapteng Tahun Anggaran 2026 sudah mencapai 51,59 persen atau setara dengan Rp540.144.823.448,99," ungkap Basyri.
Dalam rancangan APBD Tapteng TA 2026 untuk belanja operasi sebanyak Rp849.689.057.042,29 yang terdiri dari, belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Sedangkan belanja modal hanya Rp10.730.419.448,88 yang terdiri dari, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bagunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal aset tetap lainnya. Belanja tidak terduga sebesar Rp3.491.491.851,73.