TAPTENG.WAHANANEWS.CO - BADIRI Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu (5/3/2025) untuk menentukan 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025.
Musdessus yang berlangsung di Aula Desa Sitardas ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Kecamatan Badiri, Pendamping Desa, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua BPD dan stafnya, seluruh Kadus, tokoh masyarakat, pengurus PKK, dan perwakilan Karang Taruna.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Dampingi Warga dalam Pembagian Bantuan Langsung Tunai
"Dengan anggaran terbatas ini, BLT-DD dialokasikan tidak lebih dari 15%, sementara 20% dialokasikan untuk Ketahanan Pangan (Ketapang). Kita harus memprioritaskan bantuan bagi yang benar-benar membutuhkan," sebut Kepala Desa Heri Purwanto.
Hal ini sejalan dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
Pastikan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Idanogawo Monitoring Penyaluran BLT DD di Desa Holi
Kepala Desa Sitardas menyampaikan bahwa BLT-DD merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan beban masyarakat miskin.
Ketua BPD turut memberikan masukan konstruktif dalam proses penetapan penerima.