Proses pemilihan KPM dilakukan secara transparan dan menyeluruh, mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Para Kadus aktif memberikan informasi terkini dari masing-masing dusun.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Dampingi Warga dalam Pembagian Bantuan Langsung Tunai
Kriteria Penerima BLT-DD:
Musdessus menyepakati beberapa kriteria utama penerima BLT-DD, antara lain:
- Keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin di Desa Sitardas.
Baca Juga:
Pastikan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Idanogawo Monitoring Penyaluran BLT DD di Desa Holi
- Memiliki anggota keluarga yang sakit menahun/kronis atau penyandang disabilitas.
- Tidak menerima bantuan sosial PKH.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.