Keluarga Melda kemudian menuntut pengembalian uang tersebut.
Pak Simanjuntak, menurut Melda, berjanji mengembalikan uang dan menandatangani surat perjanjian sebagai bukti.
Baca Juga:
Raih Emas SEA Games 2025, Robby Antasyafi Prioritaskan Bonus untuk Keluarga dan Masa Depan
Melda memperlihatkan surat perjanjian tersebut dalam video yang diunggahnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan integritas proses perekrutan di BUMD Sibolga.
Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan pungli ini dan memberikan kejelasan kepada keluarga Melda Zega.
Baca Juga:
Jimmy Rekartono Meninggal Mendadak Saat Venna Melinda Berlibur di Bali
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]