Keluarga Melda kemudian menuntut pengembalian uang tersebut.
Pak Simanjuntak, menurut Melda, berjanji mengembalikan uang dan menandatangani surat perjanjian sebagai bukti.
Baca Juga:
Dari Menantu Glamor Jadi Otak Pembunuhan di Pekanbaru, Kisah Anisa Bikin Merinding
Melda memperlihatkan surat perjanjian tersebut dalam video yang diunggahnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan integritas proses perekrutan di BUMD Sibolga.
Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan pungli ini dan memberikan kejelasan kepada keluarga Melda Zega.
Baca Juga:
Waspada, Ini Ciri-ciri Ayah Toxic yang Bisa Merusak Mental Anak
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]