Keluarga Melda kemudian menuntut pengembalian uang tersebut.
Pak Simanjuntak, menurut Melda, berjanji mengembalikan uang dan menandatangani surat perjanjian sebagai bukti.
Baca Juga:
Tragedi Keluarga: Pelaku Pembantaian 5 Orang di Aceh Ternyata Keponakan Sendiri
Melda memperlihatkan surat perjanjian tersebut dalam video yang diunggahnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan integritas proses perekrutan di BUMD Sibolga.
Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan pungli ini dan memberikan kejelasan kepada keluarga Melda Zega.
Baca Juga:
Bagi Anda Pemula, Ini 7 Tips Membangun Rumah dengan Dana Terbatas
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]