"Cukuplah kita yang mengetahui," kilahnya.
Dedy menegaskan, Kejaksaan Negeri Sibolga masih terus mendalami kasusi, untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan seseorang.
Baca Juga:
Gadis 14 Tahun Hilang di Bogor Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Amankan Seorang Pria
"Dalam hal ini kita harus benar-benar mencari, sejauh mana keterlibatan seseorang. Kemudian efek yang ditimbulkan itu adanya kerugian negara," jelasnya.
Pihaknya, lanjut Dedy, dalam kasus ini lebih memperkuat, apakah telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, ataupun kerugian daerah. Dalam hal ini Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Untuk itu, kemarin rekan rekan penyidik menyarankan agar kita juga memanggil, atau pun meminta keterangan ahli terkait masalah tersebut," imbuhnya.
Baca Juga:
Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, 11 Orang Jadi Tersangka
Lantas, Bagaimana Ending Kasus Ini?
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga menyebutkan, jika semisal masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, pihaknya akan melihat sejauh mana perannya, apakah mengarah ke yang bersangkutan.
"Kalau memang misalnya dalam hal ini ada alat bukti ke seseorang, secara aturan secara regulasi, bisa bisa saja," imbuhnya, sembari menambahkan penanganan kasus akan tuntas sekitar dua minggu ke depan.