"Cukuplah kita yang mengetahui," kilahnya.
Dedy menegaskan, Kejaksaan Negeri Sibolga masih terus mendalami kasusi, untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan seseorang.
Baca Juga:
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
"Dalam hal ini kita harus benar-benar mencari, sejauh mana keterlibatan seseorang. Kemudian efek yang ditimbulkan itu adanya kerugian negara," jelasnya.
Pihaknya, lanjut Dedy, dalam kasus ini lebih memperkuat, apakah telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, ataupun kerugian daerah. Dalam hal ini Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Untuk itu, kemarin rekan rekan penyidik menyarankan agar kita juga memanggil, atau pun meminta keterangan ahli terkait masalah tersebut," imbuhnya.
Baca Juga:
Tak Henti Tuai Badai, Ini Sejarah Panjang Kontroversi Ahmad Dhani
Lantas, Bagaimana Ending Kasus Ini?
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga menyebutkan, jika semisal masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, pihaknya akan melihat sejauh mana perannya, apakah mengarah ke yang bersangkutan.
"Kalau memang misalnya dalam hal ini ada alat bukti ke seseorang, secara aturan secara regulasi, bisa bisa saja," imbuhnya, sembari menambahkan penanganan kasus akan tuntas sekitar dua minggu ke depan.