Sementara itu, Kepala BPKAD Tapteng, Basyri Nasution, membenarkan pihaknya sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Sibolga.
"Kita sudah diperiksa," katanya menjawab pertanyaan wartawan saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (4/8/2025).
Baca Juga:
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Begitu juga Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau yang ditanya terkait bagaimana penanganan kasus mobil dinas jenis Fortuner di DPRD Tapteng itu. Ia mengatakan sedang berproses di Kejaksaan Negeri Sibolga.
"Lagi berproses bang di Kejari Sibolga," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pengrusakan mobil Fortuner warna putih nopol BB 1064 M terungkap ke publik setelah sebuah video memperlihatkan mobil dinas itu sedang berada di sebuah kantor di Sibuluan, Kecamatan Pandan.
Baca Juga:
Tak Henti Tuai Badai, Ini Sejarah Panjang Kontroversi Ahmad Dhani
Video itu kemudian viral di media sosial Facebook. Oleh Sugeng Riyanta yang saat itu menjabat Pj Bupati Tapteng, turun ke lokasi untuk melihat kondisi mobil dinas di DPRD Tapteng itu.
Sugeng Riyanta pun kemudian melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, pada Januari 2025. Ia berpendapat, telah terjadi dugaan penyelewengan wewenang dalam pengelolaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Tapteng.
"Iya, sudah saya laporkan ke Kejatisu. Bukti permulaan yang menunjukkan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana berupa pemufakatan jahat atau percobaan untuk melakukan tindak pidana korupsi menggelapkan barang milik daerah," kata Sugeng saat itu kepada wartawan.