“Bupati dan Wakil Bupati tentu menginginkan adanya kejelasan anggaran pemerintahan sebelumnya dengan yang sekarang," sebut Joko.
Pansus ini diharapkan bisa mengurai itu, menghitung progres pembangunan, besaran dana yang telah digunakan, serta potensi kendala yang dihadapi.
Baca Juga:
Dianggap Provokasi Tolak PPN 12%, Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD
Ia menambahkan, hasil kerja Pansus nantinya dapat memberikan rekomendasi yang obyektif bagi pemerintah daerah, sehingga tidak muncul dilema dalam mengambil keputusan apakah proyek pembangunan kantor bupati tersebut akan dilanjutkan, difungsikan, atau disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Dukungan senada juga datang dari Abdul Rahman Sibuea, selaku ketua Partai PKB yang bergabung dalam Fraksi PDI Perjuangan . Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Ribuan masyarakat sudah menyuarakan keinginan agar DPRD bertindak. Ini bukan sekadar aspirasi segelintir orang. Karena itu, kami dari Fraksi PDIP menilai perlu ada Pansus untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat sekaligus membantu pemerintah menuntaskan persoalan pembangunan ini,” tegas Abdul Rahman.
Baca Juga:
Menurut PKB, Dinamika Politik Menentukan Revisi Undang-Undang MD3
Rahman menambahkan, DPRD dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan uang rakyat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin pembangunan itu terbengkalai. Ini uang rakyat, jadi harus dipertanggungjawabkan dengan transparan,” ucapnya.
Sementara itu, Samuel Tinambunan, anggota DPRD lainnya, menilai bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah elegan untuk menyatukan persepsi dan memastikan seluruh fraksi dapat bersama-sama mencari solusi terbaik bagi kelanjutan pembangunan kantor bupati.