TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibabangun - Enam pelaku pesta minuman keras (miras) yang digrebek personel Polsek Sibabangun, Kamis (27/2/2025), sekira pukul 01.00 WIB, diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tapanuli Selatan (Tapsel), untuk mendapatkan pembinaan dan penyembuhan dari ketergantungan narkotika.
Demikian dijelaskan Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok Catur Wahono, Sabtu (1/3/2025), menyikapi simpang siur informasi penangkapan sekelopok orang di salah satu rumah di Lingkungan VI Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Baca Juga:
Satpol PP Bogor Pastikan Keamanan dan Ketertiban agar Warga Tenang Berpuasa
Totok menuturkan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya bukan terhadap kelompok orang yang sedang melakukan pesta narkoba, tapi kelompok orang yang diduga sedang melakukan pesta miras. Informasi mengenai pesta miras tersebut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut. Dengan sigap, ia bersama beberapa personel langsung menuju lokasi.
“Setibanya di lokasi, kita mendapati sekelompok orang yang diduga sedang menikmati minuman keras dengan diiringi suara musik keras," ungkap Totok.
Selanjutnya, kata Totok, pihaknya mengumpulkan orang-orang tersebut sembari meminta agar suara musik yang cukup memekakkan teliga itu dimatikan. Dari penggeladahan yang dilakukan, ditemukan beberapa botol minuman keras jenis bir.
Baca Juga:
IK Meninggal Dunia, Korban Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 9 Orang
"Mereka tidak sedang mengkonsumsi narkoba, tetapi diduga sedang minum-minuman keras" jelas Totok.
Namun sambung Totok, saat dilakukan penggeledahan lebih spesifik ke dalam rumah, ditemukan satu buah kotak berisi butiran kristal putih diduga sabu seberat 49 gram lebih. Sebelumnya juga ditemukan kaca pirex, timbangan digital, dan dua buah bong dari dua tempat berbeda.
"Saat kita hendak melakukan penggeledahan ke dalam rumah, satu orang dari kelompok tersebut berinisial DH melarikan diri," timpal Totok.
Mendapatkan barang bukti narkotika, Totok memerintahkan anggota untuk mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pesta miras. Dari hasil tes urine, enam diantaranya positif narkoba. Sementara satu lainnya negatif. Namun, dari hasil interogasi, ketujuh orang tersebut tidak mengetahui siapa pemilik butiran kristal putih yang ditemukan di dalam rumah.
"Dari hasil gelar dengan Sat Narkoba Polres Tapteng, tujuh orang tersebut tidak sedang dalam pesta narkoba dan bukan pemilik sabu yang ditemukan. Namun karena enam orang positif narkoba, kita serahkan ke BNK Tapsel untuk rehabilitasi. Satu lainnya telah kita pulangkan," imbuhnya.
Terkait penemuan bong dan butiran kristal putih diduga sabu, Totok mengaku telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Tapteng. Totok juga tidak mau berkomentar lebih jauh terkait pengembangan penyelidikan penemuan sabu dan bong.
"Barang bukti sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Tapteng. Silahkan dikonfirmasi ke Polres Tapteng," pungkas Totok.
Berikut nama-nama yang diserahkan ke BNK Tapanuli Selatan, BP(50), SBM (36), MS (27), PP (26), AS (25), dan JP (16).
[Redaktur : Hadi Kurniawan]