Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, menyambut baik putusan pengadilan yang telah memperkuat posisi hukum perusahaan.
"Seluruh pemberitaan terkait isu ini harus berpijak pada fakta perkara, dokumen resmi, dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, bukan pada klaim sepihak yang berpotensi menyesatkan masyarakat luas," tegas Katarina.
Baca Juga:
Temuan Lapangan: Kayu Glondong di Garoga Tak Berasal dari Areal Perkebunan PT TBS
PTAR menegaskan tetap berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas operasional secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, serta terus mendukung pembangunan dan kemajuan masyarakat di Tapanuli Selatan.
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]