5-10 Februari 2025
Rapat Permusyawaratan Hakim (Laporan hasil pemeriksaan oleh Panel Hakim, pembahasan perkara, pengambilan putusan, serta penyusunan dan finalisasi putusan)
11-13 Februari 2025
Pembacaan Putusan/Ketetapan
Baca Juga:
Soal Gugatan UU TNI ke MK, Mabes TNI Buka Suara
11-15 Februari 2025
Penyerahan/Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan kepada Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, Bawaslu serta Pemerintah dan DPRD
14-28 Februari 2025
Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti)
3-6 Maret 2025
Rapat Permusyawaratan Hakim (Laporan hasil pemeriksaan oleh Panel Hakim, pembahasan perkara, pengambilan putusan, serta penyusunan dan finalisasi putusan)
Baca Juga:
Putusan MK: Caleg Tak Boleh Semena-mena, Dilarang Mundur untuk Ikut Pilkada
7-11 Maret 2025
Pengucapan Putusan/Ketetapan
[Redaktur : Hadi Kurniawan]