TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Kasus penganiayaan yang menimpa Saihot Pandiangan (50), berawal saat korban mendatangi rumah tersangka pelaku, mempertanyakan alasan penolakan musyawarah desa yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2025 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapanuli Tengah (Tapteng), Zulkifli Simatupang mengatakan, korban yang merupakan Kepala Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong, menyambangi kediaman AHG di Dusun IV, Desa Muara Bolak, Minggu (23/2/2025), sekitar jam 07.00 WIB.
Baca Juga:
Terungkap, Sosok Ini Juga Diduga Ikut Aniaya Roy Erwin Sagala
"Korban yang baru datang dari luar daerah dan pada saat pelaksanaan musyawarah desa tidak ikut, mendatangi AHG di kediamannya," ujar Zulkifli.
Zulkifli tidak menyebutkan secara rinci kejadian apa yang terjadi di kediaman tersangka pelaku. Namun, beberapa saat kemudian, Saihot Pandiangan yang sedang minum kopi di sebuah warung yang berada di depan Kantor Kepala Desa Muara Bolak, didatangi AHG sembari mengajak korban berkelahi.
"AHG mendatangi warung tempat kepala desa ngopi, dan diduga mengajak duel korban," timpal Zulkifli.
Baca Juga:
IRT Meninggal Dunia Pasca Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan, Ini Kata Polres Dairi
AHG yang sudah berhadap-hadapan dengan korban, tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan selanjutnya menyerang korban. Saihot Pandiangan mencoba menyelamatkan diri dengan berlari menghindar. Pelaku yang berhasil mengejar korban, akhirnya melakukan tindak kekerasan yang membuat korban terluka di beberapa bagian tubuh.
Warga yang melihat kejadian berusaha melerai dan mengamankan senjata tajam yang di pegang pelaku. Beberapa warga lainnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Saat ini korban sedang dirawat secara intensif di Rumah Sakit FL Tobing Sibolga," ujar Zulkifli Simatupang.