Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Dipimpin Kapolres, personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggerebek barak penyalagunaan dan peredaran narkotika, Rabu (8/11/2023), sekira pukul 17.30 WIB.
Dua barak di dua lokasi berbeda yakni di Lingkungan 1 Huta Godang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, dan Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, digrebek. Tidak ditemukan pelaku dan barang bukti narkotika dari dua lokasi tersebut. Ditenggarai, para pelaku melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.
Baca Juga:
Satres Narkoba Gerebek Home Industri Narkoba Jenis Baru di Jalan Rakyat Medan
Pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan beberapa buah bong, mancis, pipet, dan plastik klip bekas sabu, ditemukan dari TKP. Untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba, polisi bersama masyarakat merubuhkan barak tersebut.
"Penggerebekan ini merupakan kegiatan rutin Sat Resnarkoba Polres Tapteng, untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika," ujar Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden.
Basa Emden berharap, masyarakat yang mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tidak sungkan memberitahukan kepada pihak kepolisian. Hal ini sebagai bentuk dukungan dan kerjasama dalam pemberantasan narkotika.
Baca Juga:
Polisi Grebek Kampung Narkoba di Sibolga, 2 Positif Amphetamine Diamankan
"Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]