Tapteng.WahanaNews.co, Sibolga - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memintai keterangan 11 orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2023 Dinas Kesehatan Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kasi Intel Kejari Sibolga, M Junio Ramandre mengatakan, pemeriksaan berlangsung dari tanggal 27 sampai 28 Desember 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP
"Hingga saat ini yang sudah dimintai keterangan sebanyak 11 orang," kata Junio, melalui sambungan seluler, Jumat (29/12/2023).
Disebutkan, dari 11 orang yang dimintai keterangan, termasuk di dalamnya Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, dan Kadis Kesehatan non aktif, Nursyam.
"Kadis Kesehatan dan staf beserta ketua DPRD," timpal Junio.
Baca Juga:
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: Dua Tersangka Ditangkap, Kasus Terus Ditindaklanjuti
Selain itu sambung Julio, Kejagung juga melakukan pemanggilan terhadap Kadis Pekerjaan Umum (PU) dan Kadis Pemberdayaan Masyaeakat Desa (PMD). Namun, terkait pemanggilan kedua Pimpinan OPD di Pemkab Tapteng ini, Junio mengaku tidak mengetahui pasti.
"Ini saya sampaikan juga karena di masyarakat sudah beredar liar itu berita," tutup Julio.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]