TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus dugaan perkelahian antarsiswa SMA Negeri 1 Plus Matauli Pandan.
Dia menyatakan kasus tersebut telah masuk pada tahap pemeriksaan saksi-saksi, yang terlibat dalam perkelahian tersebut.
Baca Juga:
Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Sebut Dua Saksi Tak Hadir
"Bukan untuk menangkap, tapi untuk meminta keterangan dari beberapa siswa, ada sekitar 14 siswa," ungkap Wahyu kepada wartawan, di Mapolres Tapteng, Kamis (14/8/2025).
"Namun, kami (Polres Tapteng) saat ini, ada kendala. Korban belum bisa kami minta keterangan karena masih dalam perawatan," ujarnya.
Wahyu juga menyebutkan jika satu siswa sebagai saksi kunci pada perkara juga belum dapat dimintai keterangan, karena yang bersangkutan tidak hadir.
Baca Juga:
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa dan Pengacara Cekcok Soal Legalitas Saksi
Beredar informasi sebelumnya melalui media sosial terkait peristiwa perkelahian antarsiswa SMA Negeri 1 Plus Matauli Pandan.
Keluarga korban dari peristiwa ini, mengunggah foto seorang remaja, anggota keluarganya si pemilik akun Facebook Ericson Maharaja, dalam kondisi luka-luka pada bagian wajah.
Remaja dalam foto yang diunggah dikatakan menjadi korban pemukulan oleh sekelompok pria teman sekolahnya.