TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Jumlah kasus yang ditangani Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) pada tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Kasus yang paling banyak di tangani tahun 2024 adalah kasus kejahatan konvensional sebanyak 541 kasus, dengan kasus pencurian biasa 195, penganiayaan 122, curat 93, curanmor 49, penipuan 33, KDRT 32, perjudian 16, serta curas 1.
Hal ini disampaikan Waka Polres Tapteng, Kompol Soedarjanto, dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2024 dan Outlook 2025, dengan tema "Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel dan Profesional", di Mapolres Tapteng, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga:
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba Polres Tapteng, Kapolri Minta Setiap Tempat Ibadah Disterilisasi
"Kasus kejahatan konvensional meningkat di tahun 2024, dari total 455 kasus di tahun 2023 meningkat ke 541 kasus di tahun 2024. Namun untuk upaya penyelesaian kasus mengalami peningkatan," ungkap Kompol Soedarjanto.
Lebih jauh diungkapkan, jumlah kasus tindak pidana narkoba pada tahun 2024 sebanyak 73 kasus, penangkapan tersangka 80 orang. Untuk jumlah barang bukti yang berhasil disita, sabu 217, 72 gram, ganja 1.889,89 gram, dan pil ecstasy 16 butir. Jumlah kasus ini menurun dibandingkan tahun 2023 yakni 77 kasus.
Jumlah tersangka juga menurun, dari 89 orang ke 80 orang. Namun untuk barang bukti sabu meningkat dari 152,9 gram ke 217,7 gram. Barang bukti ganja menurun dari 13.6 kg ke 1.8 kg. Sementara barang bukti pil ekstasi meningkat sebanyak 13 butir dari 3 butir ke 16 butir.
Baca Juga:
Polres Tapteng Tangkap Pelaku Judi Dari Tukka
"Kejadian Laka lantas tahun 2024 sebanyak 155 kasus, dengan korban meninggal 37 orang. Menurun satu kasus dari tahun 2023," timpal Soedarjanto.
Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres Tapteng juga meyampaikan capaian tugas Polres Tapteng tahun 2024 yakni, mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. Polres Tapteng juga menerima penghargaan Juara 2 pelayanan publik terbaik sejajaran Polda Sumut dari Ombudsman RI, serta menerima penghargaan IKPA terbaik dari KPPN Sibolga.
"Untuk rencana kegiatan tahun 2025 Polres Tapteng akan meningkatkan pelayanan publik, pemberantasan narkoba, penegakan hukum (menuntaskan dumas dan tunggakan kasus), mengamankan kebijakan dan program nasional, mendukung Pemda dalam pembangunan daerah, peningkatakan kemampuan personil, menjaga soliditas internal, serta sinergitas TNI-Polri dan Pemda," tutupnya.