TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Kasus pembakaran rumah Raju Firmanda Hutagalung, seorang tokoh pemuda dan Sekretaris Jenderal DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah, yang terjadi pada Oktober 2024 lalu, menunjukkan perkembangan signifikan.
Raju yang juga Sekretaris KNPI Tapteng , didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Polres Tapanuli Tengah untuk menyerahkan bukti tambahan yang diharapkan dapat mempercepat pengungkapan dalang di balik aksi pembakaran tersebut.
Baca Juga:
Tegas! Bupati Tapteng Ambil Alih Lahan Ilegal PT SGSR Demi Kepentingan Rakyat
"Saya bersama pengacara hari ini menyerahkan bukti tambahan yang cukup kuat untuk segera mengungkap siapa dalang di balik kasus pembakaran rumah saya," ujar Raju dengan nada optimis.
"Bismillah, saya tidak akan mundur, apalagi takut atau ragu. Saya akan berikhtiar sekuat tenaga untuk menyelesaikan kasus ini."
Raju juga menyampaikan keyakinannya bahwa Polres Tapanuli Tengah akan bekerja secara profesional dan tidak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan.
Baca Juga:
Aksi Tabur Bunga Warnai Unjuk Rasa Mahasiswa dan Masyarakat di DPRD Tapteng
"Sejauh ini, kami optimis Polres Tapteng akan segera mengungkap kasus ini. Kita lihat saja perkembangannya dalam satu bulan ke depan. Mohon doa dari teman-teman, agar kasus ini cepat terselesaikan dan tidak terjadi lagi pada aktivis lainnya," tambahnya.
Saat ditanya mengenai detail bukti tambahan yang diserahkan, Raju hanya tersenyum dan memohon doa dari semua pihak.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang terus memberikan perhatian dan memberitakan perkembangan kasus ini.
"Untuk jenis bukti apa, kami belum bisa menjelaskan secara detail. Kami mohon doanya saja, dan kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan jurnalis yang masih memberikan perhatian tulus pada kasus ini, dengan terus mengabarkan perkembangannya," tutupnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama di kalangan aktivis dan pemuda Tapanuli Tengah.
Harapan besar disematkan kepada Polres Tapanuli Tengah untuk segera mengungkap dan menuntaskan kasus ini, sehingga memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat.
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]