"Kita berharap, DPRD Tapteng menggelar RDP terkait masalah yang substansial. Bukan masalah parsial ataupun sepele," sambung Raju
Menyikapi tuntutan massa, Anggota DPRD Tapteng, Joko Pranata Situmeang, menuturkan jika RDP bagian dari fungsi sosial Anggota DPRD. Ia memastikan, RDP yang dilakukan untuk kepentingan rakyat.
Baca Juga:
Diduga Penyusup pada Aksi May Day di Depan DPR, 13 Orang Ditangkap Polisi
Terkait tuntutan aksi, Politikus PDI Perjuangan ini meminta aliansi untuk membuat surat resmi ke lembaga legislatif, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
"Anggota DPRD faham akan fungsinya. Buat surat resmi ke DPRD Tapteng, akan kita tindaklanjuti," ujar Joko, yang didampingi beberapa Anggota DPRD Tapteng lainnya, menyambut kehadiran massa.
Ia berharap, kedepan, semua persoalan agar disampaikan ke lembaga legislatif melalui surat.
Baca Juga:
Kades Muara Bolak Dianiaya, Bupati Tapteng Perintahkan Kadis PMD Lakukan Investigasi
"Terima kasih kepada pemuda yang memberikan kepercayaan kepada kami," imbuh Joko.
Aksi penyampaian pendapat diakhiri dengan penandatanganan tuntutan oleh beberapa Anggota DPRD Tapteng diantaranya, Deni Herman Hulu, Antonius Hutabarat, dan Joko Pranata Situmeang.
Kemudian, Madayansyah Tambunan, Wira Arisandi, Famoni Gulo, Abdul Basir Situmeang, Pardamean, Ardino Tarihoran, dan Mara Tanto Siregar.