"Kita berharap, DPRD Tapteng menggelar RDP terkait masalah yang substansial. Bukan masalah parsial ataupun sepele," sambung Raju						
					
						
						
							Menyikapi tuntutan massa, Anggota DPRD Tapteng, Joko Pranata Situmeang, menuturkan jika RDP bagian dari fungsi sosial Anggota DPRD. Ia memastikan, RDP yang dilakukan untuk kepentingan rakyat.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Rem Sosial dan Kearifan Lokal: Strategi Jambi Menjaga Iklim Investasi di Tengah Ancaman Aksi Anarkis
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Terkait tuntutan aksi, Politikus PDI Perjuangan ini meminta aliansi untuk membuat surat resmi ke lembaga legislatif, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.						
					
						
						
							"Anggota DPRD faham akan fungsinya. Buat surat resmi ke DPRD Tapteng, akan kita tindaklanjuti," ujar Joko, yang didampingi beberapa Anggota DPRD Tapteng lainnya, menyambut kehadiran massa.						
					
						
						
							Ia berharap, kedepan, semua persoalan agar disampaikan ke lembaga legislatif melalui surat.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Gegara Interupsi Ariel-Judika Rapat di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir
								
								
									
	
								
							
						
						
							"Terima kasih kepada pemuda yang memberikan kepercayaan kepada kami," imbuh Joko.						
					
						
						
							Aksi penyampaian pendapat diakhiri dengan penandatanganan tuntutan oleh beberapa Anggota DPRD Tapteng diantaranya, Deni Herman Hulu, Antonius Hutabarat, dan Joko Pranata Situmeang.						
					
						
						
							Kemudian, Madayansyah Tambunan, Wira Arisandi, Famoni Gulo, Abdul Basir Situmeang, Pardamean, Ardino Tarihoran, dan Mara Tanto Siregar.