Berikut, tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tapanuli Tengah kepada Anggota DPRD Tapteng:
1. Meminta DPRD Tapteng melakukan RDP terhadap dugaan pemufakatan jahat perusakan barang milik daerah pada Sekretariat DPRD Tapteng, berupa mobil Toyota Fortuner BB 1064 M, mobil Toyota New Avanza BB 309 M, dan mobil Toyota New Avanza BB 319 M.
2. Meminta DPRD Tapteng melakukan RDP dan membentuk Pansus untuk mendorong percepatan proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi BOK dan Jaspel tahun 2019 hingga 2022, serta dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 hingga 2022.
Baca Juga:
Diduga Penyusup pada Aksi May Day di Depan DPR, 13 Orang Ditangkap Polisi
3. Meminta DPRD Tapteng melakukan RDP penggunaan dana Pemuluhan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp70 miliar, yang diduga tidak tepat sasaran.
4. Meminta DPRD Tapteng melakukan RDP pada setiap aduan masyarakat perihal dugaan kasus korupsi Dana Desa dan mendorong masalah tersebut ke ranah hukum.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]