TAPTENG.WAHANANEWS.CO,-SIBOLGA Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berkolaborasi mengusut dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli
Tengah tahun anggaran 2017. Keduanya sepakat untuk mempercepat proses penyelidikan dengan melakukan diskusi virtual melalui Zoom Meeting.
Baca Juga:
Berlayar Rute Gunungsitoli-Sibolga Hanya 3 Jam, Ini Jadwal dan Tarif Kapal Cepat Wira Fast 9
Diskusi tersebut difokuskan pada penyelarasan persepsi terkait dugaan penyelewengan anggaran.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, menjelaskan bahwa langkah utama adalah menghitung kerugian negara. BPK RI akan melakukan audit untuk menentukan besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
Hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi Kejari Sibolga untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.
Baca Juga:
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Belakang RSUD Sibolga
"Setelah BPK RI menyelesaikan perhitungan kerugian negara, tim penyidik Kejari Sibolga akan segera menentukan langkah selanjutnya," ujar Dedy.
Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka akan diumumkan segera setelah tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sibolga menemukan minimal dua alat bukti yang sah.
Kejari Sibolga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penanganan kasus ini kepada publik.