TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
PADA Selasa (6/5/2025), suasana akademik di SMAN 1 Plus Matauli Pandan diramaikan oleh kegiatan bertajuk "Peran Kejaksaan RI dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Sekolah."
Kerja sama apik antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cabang Dinas Wilayah X Sibolga dan Tapanuli Tengah sukses menyuguhkan penyuluhan hukum yang komprehensif bagi para kepala sekolah dan pelajar.
Baca Juga:
Anggota DPRD Tapteng Desak Polisi Periksa Pengelola Makanan dan Kepala SMAN 1 Matauli
Bertempat di ruang operasional sekolah, kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah tingkat SMA/SMK sederajat dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Cabang Dinas Wilayah X, baik secara daring maupun luring.
Kasintel Kejari Sibolga, Dedy Saragih, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, tidak hanya di kalangan siswa, tetapi juga guru dan seluruh tenaga kependidikan.
Harapannya, tercipta lingkungan pendidikan yang lebih kondusif dan prima.
Baca Juga:
Tidak Hanya Mual dan Pusing, Korban Dugaan Keracunan Matauli Rasakan Detak Jantung Cepat Hingga Sesak
Meskipun Kejari Sibolga belum menerima laporan kasus hukum di lingkungan sekolah seperti kekerasan, perundungan (bullying), atau pelecehan, upaya preventif tetap diprioritaskan.
Sosialisasi dan edukasi hukum secara intensif, termasuk program "Jaksa Goes To School," terus digencarkan. Dedy Saragih menekankan bahwa dalam kasus yang melibatkan siswa,
Kejari Sibolga akan selalu berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak.