Kepala SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Deden Rachmawan, yang berulang tahun ke-54 pada hari itu, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan.  						
					
						
						
							Beliau meyakini kegiatan ini akan menciptakan iklim belajar yang aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan pendidikan tentang batasan-batasan hukum yang perlu dipatuhi.  						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMAN 1 Matauli Pandan, Korban Dilarikan ke RS Columbia Asia Medan
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Deden Rachmawan berharap kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan dan SMAN 1 Plus Matauli Pandan siap menjadi tuan rumah.						
					
						
						
							Kegiatan penerangan hukum ini menghadirkan narasumber kompeten dari Kejari Sibolga: Kasiintel Dedy Saragih, SH, MH; Kasi Datun Puryaman Harefa, SH, MH; dan Kasi Pidsus Jeferson Hutagaol, SH, MH.  						
					
						
						
							Dari Cabdis Wilayah X, hadir Kasi SMA Hotma Saritua Tarihoran, MM, dan Kasi SMK Hisar Silaban.  						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Insiden Matauli, Gejala Keracunan atau Alergi?
								
								
									
	
								
							
						
						
							Suksesnya kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun lingkungan pendidikan yang berlandaskan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.						
					
						
						
							
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]