TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SIBABANGUN
Keresahan yang sempat menyelimuti warga Dusun 2 dan Dusun 3, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya terjawab.
Jejak kaki hewan buas yang ditemukan di sekitar perkebunan mereka dan awalnya diduga harimau, kini dipastikan adalah jejak Tapir ( Tapirus indicus ), satwa dilindungi yang populasinya kian terancam.
Baca Juga:
Irigasi Rusak Parah, 60 Hektar Sawah di Desa Huta Padang Simanosor Terancam Gagal Panen
Penemuan jejak misterius ini sempat menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat.
Namun, respons cepat dari pihak berwenang dan lembaga konservasi berhasil meredakan ketegangan. Pada Kamis, 2 Oktober 2025, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi mendalam.
Baca Juga:
Api Berkobar Tengah Malam, 3 Unit Rumah Hangus Dilalap Sijago Merah di Sibabangun
Tim investigasi ini tidak sendiri. Mereka didampingi langsung oleh Kapolsek Sibabangun, perwakilan perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat, menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan warga.
Setelah melakukan penelusuran cermat di area perkebunan dan analisis karakteristik jejak, tim akhirnya mencapai kesimpulan yang melegakan.
Camat Sibabangun, Romulus Simanullang, mengonfirmasi hasil identifikasi tersebut pada Jumat, 3 Oktober 2025.
"Hasil identifikasi sementara menunjukkan bahwa jejak tersebut adalah jejak Tapir," terang Romulus.
Ia menambahkan bahwa informasi ini diperkuat oleh kesaksian warga yang sempat melihat langsung hewan tersebut.
"Ada warga yang melihat langsung hewan tersebut dari jarak sekitar 100 meter. Mereka menggambarkan tapir itu memiliki warna putih dan hitam dengan perkiraan panjang badan sekitar 2 meter," jelasnya.
Kehadiran Tapir di kawasan Anggoli menjadi sorotan penting. Tapir adalah hewan herbivora yang masuk dalam daftar satwa dilindungi karena populasinya terus menurun akibat perusakan habitat dan perburuan.
Oleh karena itu, pihak terkait mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan tapir tersebut.
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Jika melihat tapir, jangan mencoba untuk mendekat atau mengganggu hewan tersebut. Segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan baik dan satwa ini tetap lestari," pesan Romulus dengan tegas.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Desa Anggoli berencana untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan tapir ini.
Sosialisasi tersebut akan mencakup edukasi tentang karakteristik tapir, status perlindungannya, serta bagaimana cara hidup berdampingan secara aman dan harmonis dengan satwa liar, khususnya tapir, demi menjaga keseimbangan ekosistem.
Semoga informasi ini memberikan kejelasan penuh dan menenangkan kembali suasana di Desa Anggoli, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar di lingkungan sekitar.
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]