TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga pada hari Kamis (21/08/2025).
Seorang tamping kebersihan halaman luar Lapas kedapatan menyembunyikan sabu di dalam roti kemasan saat hendak kembali masuk ke Lapas.
Baca Juga:
HUT RI ke-80: 761 Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Remisi, 24 Langsung Bebas!
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sibolga, Ibnu Taqwim, penangkapan bermula saat petugas Pintu Utama (P2U) curiga dengan gerak-gerik salah seorang tamping yang baru selesai melaksanakan tugas kebersihan di luar Lapas.
"Petugas kami dengan sigap memeriksa barang bawaan tamping tersebut. Kecurigaan terbukti benar, saat roti kemasan diperiksa, ditemukan dua bungkus klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga kuat sabu-sabu," jelas Ibnu Taqwim.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan Khidmat
Kasus ini segera dilaporkan kepada Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Andi Manalu, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan Lapas.
Saat ini, KPLP bersama Seksi Kamtib tengah melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Sibolga, Novriadi, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas Sibolga.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di Lapas. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan keseriusan Lapas Sibolga dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]